14 Peserta Lelang Jabatan Ikuti Seleksi Kompetensi Manajerial, Hasil Seleksi Tak Lagi Tunggu Rekomendasi KASN

Kabid Pengembangan Sumber Daya BKPSDM Bengkulu Utara, Muchsinin Azshabat.-foto: shandy/koranrb.id-

KORANRB.ID – Hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan seleksi kompetensi manajerial atau asesmen dalam rangka lelang lima jabatan eselon II di Pemkab Bengkulu Utara.

Peserta sudah mengikuti seleksi kompetensi manajerial sejak hari Minggu lalu dan Rabu, 6 November 2024 merupakan hari terakhir seleksi.

Kabid Pengembangan Sumber Daya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Muchsinin Azshabat menerangkan 14 peserta lelang semuanya mengikuti seleksi kompetensi manajerial.

Setelah tuntas, maka peserta tinggal menunggu jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB).

BACA JUGA:66 Pendaftar PPPK Pemprov Bengkulu Tahap I Sampaikan Sanggahan

BACA JUGA:Target Rp3 Miliar, PAD Sampah Baru Terkumpul Rp941 Juta

“SKB akan dilakukan panitia seleksi daerah yang angotanya dari BKPSDM dan dari akademisi yang akan menguji masing-masing peserta,” terangnya.

Pansel juga akan menunggu nilai dari panitia seleksi kompetensi manajerial tersebut. Nilai ini nantinya akan diakumulasikan dengan nilai seleksi kompetensi bidang yang dilakukan pansel untuk menemukan tiga besar nilai tertinggi. 

“Saat ini Pansel juga sudah tuntas melakukan penelusuran rekam jejak yang nantinya dokumen rekam jejak akan diserahkan ke Bupati untuk dipilih salah satu dari pejabat yang masuk dalam tiga besar,” terangnya.

Setelah pelaksanaan seleksi kompetensi bidang tuntas dan nilai sudah diakumulasikan, tahapan selanjutnya meminta izin untuk dilakukan pelantikan. “Saat ini kita tidak akan meminta izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” jelasnya.

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Pimpinan DPRD Seluma Diminta Segera Bentuk AKD

BACA JUGA:Pemprov Tunggu Konfirmasi Jadwal UAS Datang ke Bengkulu

Ia menyampaikan proses perizinan sudah tidak lagi melalui KASN, melainkan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri.

“Pelantikan bisa dilakukan setelah nantinya rekomendasi dari BKN dan Kemendagri diterima. Untuk pelantikan kita asumsikan akan dilakukan 13 - 18 Desember 2024,” ungkap Muksinin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan