Tersinggung Pernyataan Paslon Pilgub: Hearing dengan Komisi IV, Puluhan Kepsek Bantah Tahan Ijazah
MKKS SMA/SMK/SLB se Provinsi Bengkulu bersama pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu 6 November 2024. --Abdi/RB
KORANRB.ID - Puluhan kepala SMA/SMK/SLB se Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) melakukan hearing dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.
Diketahui, hearing tersebut buntut dari debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu. Saat itu salah satu Pasangan Calon (Paslon) menyinggung banyaknya ijazah SMA/SMK/SLB Provinsi Bengkulu yang ditahan.
Hearing puluhan Kepsek SMA/SMK/SLB Provinsi Bengkulu tersebut, dilakukan di ruang rapat Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu, 6 November 2024, dan kurang lebih berjalan hingga 2 jam.
Diungkapkan, Ketua MKKS SMK Provinsi Bengkulu, Paidi bahwa alasan hearing mereka ke Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, lantaran ingin membantah isu penahanan ijazah yang kerap dilakukan pihak sekolah. Ia menyatakan itu tidaklah benar.
BACA JUGA:Massa Segel Ruang Kerja, Dewan Janji Panggil Plt Bupati Lebong
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Bentuk Tim Pemeriksaan, Tindak Lanjut ASN Berpolitik Praktis
Dimana, adanya ijazah yang masih berada di sekolah lantaran banyak siswa setelah tamat langsung bekerja bahkan ada yang keluar negeri serta keluar daerah.
"Namun kita selalu berkomunikasi dengan para siswa itu, kapan ingin diambil. Para siswa biasanya menjawab, mereka menunggu pulang ke Bengkulu dulu," sampai Paidi.
Lebih lanjut, atas ijazah yang belum diambil tersebut pihak sekolah mengambil tindakan dengan menyimpan ijazah para siswa tersebut dilemari arsip sekolah.
"Jadi seluruh ijazah itu tidak ada penahanan, kita berikan semua. Dan tidak ada masalah biaya," ungkap Paidi.
BACA JUGA:Dinas PUPR Terima Penyerahan Fasilitas Umum dari 53 Pengembang Perumahan
BACA JUGA:Bulog Tambah Stok 500 Ton Beras Untuk Tiga Kabupaten
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, mengatakan, bahwa hearing para kepsek tersebut dikarenakan ketersinggungan pernyataan paslon di debat perdana yang mengatakan, sekolah melakukan penahanan ijazah.
"Ini terkait materi debat publik, dimana ada yang menyinggung bahwa banyak sekolah yang menahan ijazah, padahal itu tidak mereka lakukan," sampai Usin.