Spesialis Curanmor hingga 40 LP, 4 Tertangkap, 3 Buron
DORONG: Salah satu tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang melakukan perlawanan usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Satreskrim Polresta Bengkulu menindaklanjuti aksi para spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) hingga 40 laporan Polisi (LP).
Aksi diduga dilakukan satu kelompok, terdiri dari tujuh orang, empat di antaranya ditetapkan tersangka dan 3 lagi sedang dalam pengejaran.
Penangkapan empat tersangka tersebut pada 25 Oktober 2024 tiga dari mereka dapat hadian timah panas lantara berusaha kabur serta melakukan perlawanan.
Keempat tersangka yang tertangkap paling awal adalah SA (20), RI (20), AA (20), dan AN (20) yang telah diamankan di lingkup Kecamatan Muara Bangkahulu.
BACA JUGA:Direktur PT Putra Pekal Terdakwa Perkara Perpajakan Divonis 6 Bulan, Denda Rp372 Juta
BACA JUGA:2 Ekor Sapi Digasak Pencuri dari Kandang
Disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata S.IK melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat, bahwa memang ada penangkapan tersangka curanmor namun sebagian masih dalam pengejaran.
"Benar, ada tiga orang pelaku lagi yang belum ditangkap. Saat pihak Satreskrim masih melakukan pengejaran, dan empat dari mereka sudah diamankan," ungkap Endang.
Untuk tiga orang yang masih dalam pengejaran sudah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Satreskrim Polresta Bengkulu menetapkan tiga orang sebagai DPO terkait dengan kasus curanmor yang meresahkan masyarakat Kota Bengkulu,” jelas Endang.
Penetapan DPO terhadap tiga orang atas nama Heru, Agra dan Randi, lantaran diduga menjadi bagian dari sindikat spesialis curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Sepeda Motor Pemilik Warung Digasak Pencuri
BACA JUGA:2 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, Bedengan di Jalan Akasia Pagar Dewa Terbakar, Ini Penyebabnya
“Tiga orang sudah kita masukan DPO saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap mereka,” jelas Endang.