Bawaslu Bengkulu Tengah Selidiki Dugaan ASN Tak Netral
Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar --jeri/rb
KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah sedang menyelidiki terkait adanya dugaan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tak netral dan berpihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Untuk diketahui, dari data yang diterima RB, ada sejumlah beberapa oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah yang diduga tergabung ke dalam grup WhatsApp (WA) dukungan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah.
Dari bukti WhatsApp yang diterima RB, ternyata para ASN ini tidak hanya tergabung ke dalam grup tersebut, melainkan turut berkomentar dan memberikan dukungan terhadap salah satu Paslon.
Atas adanya kejadian inilah Bawaslu akan melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti dugaan tidak netralnya ASN dilingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Ada Misi Khususkah? DPD RI Sambangi Kesbangpol Kepahiang di Momen Pilkada
BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Mukomuko Dukung ROMER di Pilgub Bengkulu 2024
Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep menjelaskan, kalau pihaknya sudah mendapatkan laporan adanya dugaan ASN yang tidak netral dan berpihak kepada salah satu Paslon.
Atas laporan tersebut, makanya pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 9 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, PNS wajib menjaga netralitasnya dengan cara terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik.
“Iya memang benar kita (Bawaslu, red) telah mendapatkan informasi itu. Pada saat ini kita akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, termasuk terhadap bukti-bukti yang ada. Kemudian nantinya kita akan melakukan pendalaman,” tegasnya
BACA JUGA:Soal Konflik Agraria, Kanopi: Pemkab Bengkulu Utara Belum Undang Petani, Walhi Sorot Agricinal
BACA JUGA:Tersinggung Pernyataan Paslon Pilgub: Hearing dengan Komisi IV, Puluhan Kepsek Bantah Tahan Ijazah
Lanjut Evi, apabila nantinya memang terbukti kalau ASN tersebut tidak netral dan mengarah kepada pelanggaran, maka Bawaslu Bengkulu Tengah akan memanggil seluruh ASN yang tergabung di dalam grup WA tersebut, baik yang aktif maupun pasif.
Kemudian Bawaslu Bengkulu Tengah akan memberikan rekomendasi penjatuhan sanksi kepada oknum-oknum ASN yang bersikap tidak netral.