Pemdes Talang Padang Rehab Gedung PAUD dari Dana Desa Tahun 2025

REHAB : Gedung PAUD di Desa Talang Padang Kecamatan Pino Raya akan direhab tahun 2025--Foto: Pemdes Talang Padang. Koranrb.Id

PINO RAYA,KORANRB.ID - Pemerintahan Desa (Pemdes) Talang Padang Kecamatan Pino Raya pada tahun 2025 akan melakukan perehaban total Gedung Pendidikan Usia Dini (PAUD) Citra Tapira. 

Rencana tersebut  juga telah didukung masyarakat desa dari hasil musywarah Recana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) belum lama ini.

Kepala Desa (Kades) Talang Padang, Sumantri, A.Md menerangkan, melalui musdes peningkatan kwalitas pendidikan sejak usia dini menjadi perhatian serius. 

Mengingat ada puluhan anak yang mengenyam pendidikan di PAUD desa tersebut. Mereka inilah nanti akan menjadi generasi penerus Pembangunan desa di masa mendatang.

"Rencana ini lahir dari musyawarah desa yang diadakan beberapa waktu lalu, Warga sangat antusias memperjuangkan masa depan pendidikan anak-anak mereka. Salah satunya dengan meningkatkan sarana dan prasarana sekolah, yaitu PAUD Citra Tapira,’’ ujar Sumantri.

BACA JUGA:Disdukcapil Bengkulu Selatan Pastikan Blangko E-KTP Aman, Prioritas Pemilih Pemula

BACA JUGA:Dukcapil Kota Bengkulu Lampaui Target Perekaman KTP, Total 279.496 Orang

Sumantri menyambut baik usulan masyarakat tersebut. Bahkan ia mengungkapkan rehabilitasi gedung PAUD ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, melainkan juga investasi untuk generasi mendatang.

"Kita ingin anak-anak Desa Talang Padang belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan layak," sambungnya.

Sumantir juga mengatakan bahwa gedung PAUD ini adalah titik awal anak-anak di desa mengenal pendidikan. Tentunya memberikan pendidikan yang layak harus dapat diberikan sejak usia dini.

"Kami ingin mereka (Anak-anak, red)  mendapatkan dan fasilitas yang ada dengan sebaik-baiknya," harapnya.

Pada kesempatan itu, Sumantri menerangkan rehab PAUD bukan hanya pada bagian gedung semata. Namun juga termasuk pada fasilitas bermain anak.

BACA JUGA:Pelaku Usaha Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas Halal BPJPH Tegaskan Sanksi Ini

BACA JUGA:Senilai Rp 33,9 Miliar, Bengkulu Utara Dapat Tambahan Kuota 14.134 Penerima Bansos

Tag
Share