Masih Ada Mobnas Dipegang Mantan Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang
DPRD: 3 unit mobil dinas mantan pimpinan DPRD Kepahiang saat ini belum dikembalikan sepenuhnya.-foto: heru/koranrb.id-
KORANRB.ID - 3 unit mobil dinas (Mobnas) mantan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang belum sepenuhnya kembali. Di parkiran DPRD Kepahiang, baru 1 unit mobnas mantan dewan saja terparkir di sana.
Itu pun dari informasi diperoleh, ada indikasi pula mobnas tersebut diam-diam masih digunakan para pemegang mobnas yakni mantan unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode 2019-2024.
Mobnas mantan pimpinan dewan juga ditenggarai dipergunakan di luar ketentuan yang berlaku.
Terkait hal itu, mantan Waka II DPRD Kabupaten Kepahiang Hariyanto, S.Kom, MM memastikan dirinya sudah mengembalikan semua fasilitas negara yang melekat pada dirinya semasa menjabat pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Debat Perdana Pilkada Lebong, Paslon Sepakat Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur
BACA JUGA:Dukcapil Kota Bengkulu Lampaui Target Perekaman KTP, Total 279.496 Orang
Termasuk mobnas yang digunakan selama menjabat Waka II DPRD Kepahiang.
"Semua fasilitas negara yang sempat saya pergunakan selama menjabat Waka II termasuk Mobnas sudah dikembalikan semua," ujar Hariyanto.
Terkait indikasi penggunaan mobnas mantan pimpinan dewan saat ini, dirinya tak mengetahui.
Terpisah, terkait laporan pengembalian mobnas mantan pimpinan dewan, Kabid Aset BKD Kabupaten Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos, MM menyampaikan secara formal dirinya belum mendapatkan laporan dari bagian Sekretariat Dewan.
Menurutnya, secara prosedural penarikan mobnas mantan pimpinan dewan dilakukan langsung Sekretariat DPRD Kepahiang.
"Kalau aturannya memang Sekretariat DPRD yang memproses penarikan mobnas," ujar Herwin.
BACA JUGA:Calon Walikota Bengkulu Dani Hamdani Sambut Rombongan Wisatawan Mancanegara
BACA JUGA:Siap Terlibat Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai, BUMD Tegaskan Ini