Masih Ada Mobnas Dipegang Mantan Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang
DPRD: 3 unit mobil dinas mantan pimpinan DPRD Kepahiang saat ini belum dikembalikan sepenuhnya.-foto: heru/koranrb.id-
Ia memastikan, hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait pengembalian aset dari Sekretariat DPRD. Terkait hal ini, Bidang Aset akan melakukan monitoring terhadap aset kendaraan dinas.
"Monitoring aset di akhir tahun akan kita laksanakan, termasuk kendaraan yang ada di Setwan," jelas Herwin.
Untuk diketahui, Tahun Anggaran (TA) 2024 ini Pemkab telah menyiapkan dana Rp 2,2 miliar di APBDP 2024 untuk pengadaan mobnas unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang.
Terangkum pada pos Bagian Umum Setkab Kepahiang, alokasi pengadaan mobnas tersebut telah tersedia untuk 3 unit mobnas pimpinan DPRD. Masing-masing, 1 unit Toyota Fortuner VRZ-AT-4X4 GL Sport senilai Rp 735.400.000 untuk Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang.
Satu unit Toyota Fortuner 2,4 G 4X2 MT senilai Rp574.000.000 untuk Waka I DPRD Kepahiang, 1 unit Toyota Fortuner 2,4 G 4X2 MT senilai Rp 574.000.000 untuk Waka II DPRD Kepahiang.
Sesuai usulan masing-masing parpol, kursi Ketua DPRD Kepahiang yang menjadi hak Partai Perindo akan dijabat Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc.
Wakil Ketua I yang menjadi haknya Partai Nasdem, diisi Bambang Asnadi. Serta posisi Wakil Ketua II ditempati Ansori dari Partai Golkar.