Ini Catatan KPU dan Bawalu di Debat Publik Perdana Pilkada 2024 Kepahiang

DEBAT: Tamu undangan termasuk kalangan jurnalis menjalani pemeriksaan ketat saat memasuki ruang utama Debat publik perdana Pilkada 2024 Kepahiang--

Pada UU Nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah dan perubahannya, jelas disebutkan tugas pokok seorang wakil bupati. Mulai dari membantu Kepala Daerah dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah, membantu Kepala Daerah dalam mengkoordinasikan kegiatan instansi vertikal,

menindak lanjuti laporan dan / atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan.

Lalu, melaksanakan pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta mengupayakan pengembangan dan pelestarian sosial budaya dan lingkungan hidup, termasuk memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, kelurahan dan / atau desa. 

"Apa yang disampaikan tadi (serangan 2 Paslon saat debat,red), sama saja seperti menepuk air di dulang terpercik muka sendiri," tutup Abdul Hafizh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan