Beredar Video Mendes Yandri Kampanyekan Cagub, Bawaslu: Kami Telusuri
Mendes dan PDT RI Yandri Susanto --Abdi/RB
KORANRB.ID – Beredar video Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto diduga mengkampanyekan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Bengkulu di sela-sela kunjungannya ke Provinsi Bengkulu.
Sebagaimana diketahui, video yang berdurasikan beberapa detik tersebut menunjukkan dugaan ajakan, Yandri kepada masyarakat yang ditemui pada beberapa acara yang berbeda untuk mendukung Paslon Gubernur Bengkulu nomor urut 1 Helmi Hasan.
“Ibu dimanapun berada mohon dukungannya, kakak kandung dari Helmi Hasan, karena Helmi ini sudah banyak mendorong saya jadi menteri,” potongan video amatir yang disampaikan Yandri.
Dimana pada video tersebut, putra asal Bengkulu Selatan semua pencapaian dirinya dikarenakan bantuan dorongan dari Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan yang merupakan kakak kandung Helmi Hasan.
BACA JUGA:Bandel, Pemda Bengkulu Utara Kembali Undang Agricinal dan Masyarakat
BACA JUGA: Ormas Lintas Agama Menangkan ROMER
“Saya bisa seperti ini karena kakak Helmi Hasan dan dorongannya Helmi Hasan,” umbar Yandri.
Sementara itu, upaya RB untuk memklarifikasi dugaan kampanye yang dilakukan menteri Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto tersebut melalui Humas Kemendes RI, belum membuahkan hasil.
Lantaran hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas Kemendes RI yang dimintai agar dapat menyambungkan konfirmasi RB ke Yandri tidak membuahkan hasil.
“Maaf yah Mas, hal ini sedang saya kordinasikan dengan atasan saya” Humas Kementerian Desa dan PDT, Firman
Lebih jauh, saat RB mengkonfirmasi video yang beredar kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, apakah boleh seorang menteri mengkampanyekan paslon Pilakda.
BACA JUGA:Bandel, Pemda Bengkulu Utara Kembali Undang Agricinal dan Masyarakat
BACA JUGA: Ormas Lintas Agama Menangkan ROMER
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto MSi mengatakan bahwa menteri tidak diperbolehkan mengkampanyekan Paslon. “Iya,” singkat Eko melalui seluler, Minggu, 10 November 2024.