Hari Ini, Kemendagri Bahas Seluruh Kebijakan Plt Bupati Lebong

FIKI/RB DEMONSTRASI: Massa aksi dari Forum Penyelamat Birokrasi Kabupaten Lebong saat menggelar aksi menuntut kebijakan yang dikeluarkan Plt Bupati Lebong beberapa hari lalu.--FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) akan membahas semua kebijakan yang dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd.

Pembahasan kebijakan yang dikeluarkan Plt Bupati Lebong ini, akan dilakukan dalam Rapat bersama pihak Kemendagri, Plt Bupati Lebong dan Anggota DPRD Lebong.

Rapat itu, akan dilaksanakan hari ini, Senin 11 November 2024 di Jakarta. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua (Waka) I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi. 

BACA JUGA:Seri Tulisan Hari Pahlawan 2024 (habis): PANGERAN ALI, DARI CAMAT PERANG SAMPAI BON PERANG

Beberapa kebijakan Plt Bupati Lebong yang akan dibahas bersama Kemendagri RI, diantaranya penujukan Plt beberapa jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga pergantian beberapa Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di 47 desa di Kabupaten Lebong. 

Akibat kebijakan ini, membuat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT), Guru dan juga beberapa Perangkat Desa di Lebong sempat menggelar aksi demonstrasi, pada Rabu, 6 November 2024 lalu.

Massa aksi itu mengatasnamakan sebagai Forum Penyelamat Birokrasi Kabupaten Lebong sempat menyegel ruang kerja Plt Bupati Lebong dengan menggunakan rantai dan digembok.

“Rapat lanjutan akan dilaksanakan hari Senin, 11 November 2024 (hari ini, red),” singkatnya. 

Untuk diketahui, Jumat, 9 November 2024, Kemendagri RI, bersama Plt Bupati Lebong, unsur Pimpinan DPRD Lebong dan juga Plt Gubernur Bengkulu menggelar rapat bersama. 

Rapat itu, membahas dualisme Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong. 

Hasil rapat yang dipimpin oleh, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagari, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si memutuskan, untuk membatalkan semua Pj Sekda Lebong, Baik Mahmud Siam, SP., MM maupun Donni Swabuana, ST., M.Si.

Kemudian, Kemendagari meminta agar Plt Bupati Lebong, mengusulkan tiga nama baru untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai perwakilan Kemendagri di Dearah.

Tiga nama ini, akan dipilih satu orang untuk menduduki jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan