Komisi II DPRD Bengkulu Seatan Panggil Dinas Pertanian, Bahas Masalah Pangan
BAHAS: Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Nisan Denni Purnama memimpin rapat bersama Dinas Pertanian Senin, 11 November 2024.-foto: rio/koranrb.id-
KORANRB.ID – Komisi-Komisi di DPRD Bengkulu Selatan mulai memanggil mitra kerjanya. Salah satunya Komisi II yang menggelar rapat bersama Dinas Pertanian (Distan).
Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Nisan Denni Purnama, S.IP mengatakan pihaknya mulai memanggil mitra kerja untuk membahas pra rencana kerja anggaran (RKA) tahun 2025.
Rapat tersebut fokus membahas program kerja dan salah satunya berkaitan dengan program Presiden yakni ketahanan pangan.
Menurutnya, sebagian besar mata pencarian masyarakat Bengkulu Selatan adalah petani. Ada beberapa poin penting yang diambil dalam rapat tersebut. Mulai dari program replanting kelapa sawit, pupuk, benih, bibit, hingga hewan ternak.
“Salah satu yang kita diskusikan tadi apa yang menjadi hambatan masyarakat yang ingin mengikuti program itu, dan kita simpulkan adanya kelompok,” kata Denni.
BACA JUGA:Usulan Perhutanan Sosial Mukomuko Tunggu Persetujuan Menteri
BACA JUGA:Kepala Bappeda Kota Dampingi Pj Walikota Tinjau Seleksi CPNS Pemkot Bengkulu
Agar program ini menyentuh semua masyarakat kalangan, Denni berharap Dinas Pertanian melalui penyuluh pertanian dapat mensosialisasikan program replanting. Sehingga warga yang selama ini belum tahu dapat bergabung menjadi bagian kelompok Replanting.
“Kita sepakati agar informasi ini sampai kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain replanting, beberapa program lainnya yang dibahas yakni pupuk. Tahun 2025 alokasi pupuk di seluruh Indonesia ditambah menjadi 100 persen oleh Menteri Pertanian.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar ujung tombak Dinas Pertanian berperan aktif agar semua warga dapat merasakan program atau bantuan dari pemerintah.
“Salah satu hal yang saya sampaikan adalah peran aktif penyuluh pertanian hingga Kades mencari masyarakat yang belum mendapatkan bantuan,” ujarnya.
BACA JUGA:Hasil Sidak BPOM, Disperindagkop Akan Tindak 8 Toko Jual Produk Kadaluwarsa di Mukomuko
BACA JUGA: Pj Sekda Kota: Mutasi Sudah Sesuai Prosedur, Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Mutasi Jabatan