Tega, Ayah di Bengkulu Tengah Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri
DIGIRING: Tersangka asusila terhadap anak sendiri saat digiring anggota Polres Bengkulu Tengah. --JERI/RB
BENTENG, KORANRB.ID – Sungguh tega apa yang dilakukan seorang ayah di Kabupaten Bengkulu Tengah, Aj (37) kepada anak kandungnya yang beranjak remaja.
Dia tega merudapaksa darah dagingnya sendiri, bahkan berdasarkan pengakuannya pada penyidik kepolisian, aksi bejatnya itu sudah dilakukan 3 kali.
Saat ini Satreskrim Polres Bengkulu Tengah telah mengamankan AJ.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Saman Putra, SH, MH menjelaskan, tersangka pihaknya amankan pada Hari Jumat, 8 November 2024.
BACA JUGA:Dana TKD Turun Rp 23 Miliar, Total Pendapatan Rp 1,3 Triliun
Tersangka ini melancarkan aksi bejatnya sebanyak tiga kali, yakni pada bulan Maret 2021, bulan April 2021 dan bulan Februari 2022.
Yang mana tersangka ini melancarkan aksinya disaat rumahnya sedang dalam keadaan sepi.
Korban ini terpaksa menuruti keinginan ayahnya dikarenakan diancam akan dibunuh apabila menolak.
“Sudah tiga kali tersangka ini melancaekan aksi bejatnya.
BACA JUGA:JPU Hadirkan 5 Saksi Perkuat Dakwan Perkara Dugaan Korupsi Rumah Aren
Tersangka ini melancarkan aksinya disaat rumah dalam keadaan sepi.
Setiap kali meminta kepada anaknya, tersangka ini mengancam akan membunuh apabila tak dituruti,” ujarnya.
Lanjutnya, kejadian ini bisa diketahui setelah korban memberanikan diri untuk melapor ke pihak kepolisian. Kemudian setelah laporan diterima, maka tersangka ini langsung ditangkap.
Untuk diketahui, korban ini pertama kali melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Empat pada 7 November 2024.