Tega, Ayah di Bengkulu Tengah Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri
DIGIRING: Tersangka asusila terhadap anak sendiri saat digiring anggota Polres Bengkulu Tengah. --JERI/RB
BACA JUGA:Ketok Palu APBD 2025 Dijadwalkan 25 November
Saat melaporkan kejadian tersebut, korban ini masih dalam kondisi traumatis, sehingga harus mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres Bengkulu Tengah.
"Korban terus mendapatkan tekanan dari pelaku, jangan sampai korban ini melaporkan kejadian tersebut ke ibu.
Namun karena sudah tak tahan ditekan dan depresi, akhirnya korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” terangnya.
Dalam melakukan pengungkapan kasus ini, pihaknya diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi dan telah melakukan visum terhadap korban.
BACA JUGA:7 Kepala Dinas Pemkab Seluma Tolak Kelola Dana Stunting Rp5,6 Miliar
Hasil dari visum yang dilakukan, memang terbukti jika ada robekan pada area sensitif korban.
Disisi lain, korban juga sudah mendapatkan pendampingan dari Unit PPA selama beberapa hari.
Saat ini kondisi korban sudah berangsur membaik dan sudah kembali ke kediamannya.
Kalau berdasarkan dari keterangan korban, dirinya telah mencoba mengadukan hal tersebut ke ibu kandungnya, namun sang ibu sulit percaya dengan perkataan korban.
"Korban sudah sering ngadu sama ibunya, tetapi ibunya tidak percaya.
Pelaku juga melancarkan aksinya saat sang ibu sedang tidak ada di rumah," demikian Saman.