Pj Bupati Bengkulu Tengah Diminta Tegas Terhadap ASN Tak Netral, Permintaan Ketua DPRD

Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri--jeri/rb

KORANRB.ID - Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si diminta agar bisa tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri.

Ia menegaskan, jika saat ini Badan Pengawas Pemilu sedang melakukan penyelidikan terkait adanya ASN yang tidak netral dan melakukan ajakan untuk memilih salah satu Paslon pada Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Ia meminta agar Pj Bupati bisa memerintahkan bawahannya untuk kooperatif apabila ada panggilan dari Bawaslu. Apabila nantinya terbukti, ia meminta Pj Bupati Bengkulu Tengah bisa memproses ASN tersebut untuk diberikan sanksi setegas-tegasnya. 

BACA JUGA:Sukses Lobi Pemerintah Pusat, Pemprov Bengkulu Terima Rp34,9 Miliar dari BNPB RI, ini Peruntukannya

BACA JUGA:Antisipasi Bencana Musiman, Pemkab Rejang Lebong Ajak OPD “Keroyokan”

“Saya berharap Pj Bupati Bengkulu Tengha bisa tegas untuk menyikapi semua ini. Sebab sesuai aturan sudah jelas, ASN harus netral dan apabila ASN tidak netral, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya 

Ia menyampaikan ini karena sudha banyak ASN yang tidak bersifat netral, padahal semua sudah jelas didalam aturan ASN harus netral. Maka dari itu ia berharap semua ASN dapat bersifat netral, kalaupun ada pilihan disimpan saja dalam hati dan jangan melakukan ajakan untuk memilih salah satu Paslon.

“ASN memang memiliki hak untuk memberikan suara, namun ASN harus netral dan tidak berhak melakukan ajakan kepada masyarakat untuk memilih salah satu Paslon,” Pungkasnya

Untuk diketahui, saat ini Bawaslu sedang menindaklanjuti adanya dugaan beberapa ASN yang tidak netral. Jika sebelumnya, Bawaslu sudah memanggil salah satu Kabag di Sekeretariat Dewan (Sekwan) Bengkulu Tengah, saat ini Bawaslu kembali memanggil 4 ASN yang diduga juga tidak netral. 

BACA JUGA:Tahun Depan, 20 Puskesmas di Bengkulu Tengah Ditargetkan Menjadi BLUD

BACA JUGA:Final, 1.168 Peserta Ikuti Seleksi PPPK, BKPSDM Bengkulu Tengah Umumkan Hasil Pasca Sanggahan

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat terhadap 4 ASN dilingkungan Pemkab Bengkulu Tengah. Namun kemarin 4 ASN tersebut tidak memenuhi panggilan dari pihak Bawaslu. 

Namun pada hari ini, Bawaslu akan kembali bersurat untuk 4 orang ASN tersebut. Pihaknya berharap 4 orang ASN ini bisa kooperatif dan tak usah takut terhadpa pemanggilan Bawaslu ini. Sebab pihaknya hanya ingin meminta keterangan dan klarifikasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan