Untung Rp35 Ribu, Bapak 4 Anak Ditangkap Simpan 450 Liter Pertalite
PERIKSA: Ali Sodikin Simanjuntak (52) warga Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara saat sedang diperiksa Polisi. SANDI/RB--
KORANRB.ID – Ali Sodikin Simanjuntak (52) warga Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara harus meringkuk di penjara.
Bapak 4 anak ini Menyimpan Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite sebanyak 450 liter di rumahnya yang rencananya akan dijual kembali.
Ia ditangkap Polisi di rumahnya hari Minggu lalu saat tengah memindahkan bahan bakar minyak dari tangki modifikasi motornya ke jerigen.
Dari dalam rumah tersangka, Polisi menemukan 15 jerigen dengan masing-masing jerigen berisi 30 liter Pertalite.
BACA JUGA:Sisa Formasi Nakes Pemprov Bengkulu Tahap I Masuk Formasi PPPK Tahap II, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Tes Urine Hingga Penyuluhan Anti Narkoba, Kodim 0423 Bengkulu Utara Gandeng BNN Kota Bengkulu
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK, MH menerangkan jika tersangka mengumpulan BBM tersebut dengan cara illegal.
Tersangka membeli BBM dengan cara mengantre di SPBU menggunakan motor dengan tangki modifikasi.
“Tangki modifikasi tersangka ini bisa memuat hingga 25 liter dan tersangka membeli BBM ini dari SPBU di Ketahun,” terangnya.
Polisi juga mengamankan BBM dan motor milik tersangka sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Tes Urine Hingga Penyuluhan Anti Narkoba, Kodim 0423 Bengkulu Utara Gandeng BNN Kota Bengkulu
BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Utara Akan Buat Pos di Rumah Sakit, Khusus Masyarakat Kurang Mampu
“Saat ini tersangka masih terus menjalani pemeriksaan, sedangkan barang bukti motor dan bahan bakar minyak sudah kita amankan di Mapolres Bengkulu Utara, terangnya.
Sementara itu Ali mengakui perbuatannya tersebut, bahkan pada RB ia juga menjelaskan jika minyak tersebut didapatkannya dengan cara mengantre pembelian di SPBU.