Meski Berujung Damai, Motor Pencuri TBS di Sungai Rumbai Dibakar Warga
HANGUS: Motor yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya. FOTO: Pemdes Mekar Sari--
“Karena geram, warga yang ikut menyaksikan, langsung ngamuk dengan membakar sepeda motor milik ST. Dan mengamankan sepeda motor yang sudah dibakar beserta buah sawit hasil curian ke Kantor Desa Mekar Sari,”ujarnya.
Karena tersangka dan korban ini sama-sama warga Desa Mekar Sari. Setalah dilakukan mediasi akhirnya korban dan pelaku sepakat untuk damai.
Dimana tersangka diminta untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai 10.000, isi dari surat pernyataan tersebut, pelaku tidak lagi mengulangi hal yang serupa.
BACA JUGA:Kabar Gembira Bagi Buruh, UMP Bengkulu 2025 Diprediksi Naik
BACA JUGA:Sisa Formasi Nakes Pemprov Bengkulu Tahap I Masuk Formasi PPPK Tahap II, Ini Penjelasannya
Apabila ketahuan melakukan hal yang serupa. Maka pelaku siap menerima sanksi, baik yang ada di desa pun sanksi menurut undang-undang yang ada.
"Ya, memang ada kejadian itu, tapi sudah damai di kantor desa. Korban dan pelaku sama-sama warga Desa Mekar Sari mereka sepakat untuk damai,"akhirnya.
Sementara itu Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna S.IK, M.Si melalui Kapolsek Sungai Rumbai Ipda Robby Has Wantania, SH, MH mengaku tidak ada menerima laporan resmi terkait aksi pencurian TBS sawit di desa Mekar Sari.
“Tidak ada laporan resmi dengan kita, namun untuk kejadian yang terjadi di desa Mekar Sari informasi Pemdes sudah damai. Atas kesepakan kedua belah pihak,” tandasnya.