Hanya 35 dari 122 BUMDes di Rejang Lebong yang Aktif, Sisanya Mati Suri
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai, SP, M.Si.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID – Dari total 122 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, hanya 35 yang tercatat aktif menjalankan kegiatan usaha.
Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang terus berupaya mendorong pengaktifan kembali BUMDes yang mati suri.
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai, SP, M.Si mengungkapkan dari data yang diperoleh sejak 2023 hingga saat ini, sebagian besar desa di Rejang Lebong belum mampu mengoptimalkan peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
“Berdasarkan pendataan kami, hanya sekitar 35 desa yang BUMDes nya aktif dan memiliki kegiatan usaha yang berjalan dengan baik,” ujar Suradi.
Menurutnya, BUMDes yang masih aktif umumnya mengelola usaha seperti penyewaan peralatan tenda dan prasmanan, pengelolaan air bersih, perdagangan sembako, layanan fotokopi dan alat tulis kantor, pariwisata, penyediaan pupuk pertanian, hingga usaha simpan pinjam. Meski memiliki potensi besar, sebagian besar BUMDes ini masih berada pada tahap berkembang.
BACA JUGA:BPOM Bengkulu Bongkar Penyelundupan Obat Senilai Rp294 juta
BACA JUGA:Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Geledah Kantor Desa Jeranglah Tinggi, Terkait Kasus Ini
“Rata-rata status mereka masih berkembang. Namun, ada beberapa yang menunjukkan progres signifikan dan mulai memberikan kontribusi bagi pendapatan asli desa (PADes),” jelas Suradi.
Ia menambahkan, keaktifan BUMDes tersebut ditunjukkan melalui adanya pembukuan dan pelaporan rutin yang disampaikan setiap tahun kepada pemerintah desa. Hal ini menjadi bukti konkret bahwa BUMDes tersebut menjalankan fungsinya dengan baik.
Ia juga menekankan bahwa untuk mengembangkan BUMDes, diperlukan sinergi dari tiga komponen utama.
Pertama, pengelola harus mampu mengidentifikasi dan memanfaatkan potensi unggulan desa masing-masing. Kedua, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki jiwa wirausaha sekaligus kepekaan sosial.
Ketiga, dukungan pemerintah desa, khususnya dalam bentuk penyertaan modal, sangatlah penting.
“Tanpa dukungan modal dari pemerintah desa, BUMDes tidak akan bisa berdiri, apalagi berkembang. Ketiga komponen ini harus berjalan bersama agar BUMDes dapat tumbuh dengan baik,” tegasnya.
Namun, diakui Surdi, ada beberapa kendala yang masih dihadapi oleh 87 desa lainnya di Kabupaten Rejang Lebong yang BUMDes-nya tidak aktif. Salah satunya adalah kurangnya kemampuan pengelola dalam mengidentifikasi potensi lokal.