Hanya 35 dari 122 BUMDes di Rejang Lebong yang Aktif, Sisanya Mati Suri
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai, SP, M.Si.-foto: dok/koranrb.id-
BACA JUGA:7 Terdakwa Korupsi Anggaran RSUD Mukomuko Dinyatakan Bersalah, Segini Masing-masing Hukumannya
BACA JUGA:Sambut Kepulangan Satgas Amole, Kapolda Bengkulu Dinobatkan jadi Warga Kehormatan Brimob
Banyak desa yang pengelolanya tidak bisa melihat potensi yang ada.
Selain itu, pergantian kepala desa sering kali menyebabkan perubahan dalam kepengurusan BUMDes, yang pada akhirnya membuat kegiatan usaha menjadi terhenti.
“Kendala lainnya meliputi kurangnya pelatihan dan pembinaan bagi pengelola BUMDes, serta minimnya partisipasi masyarakat dalam mendukung keberlanjutan usaha desa,” bebernya.
Untuk mendorong pengaktifan kembali BUMDes yang mati suri, Dinas PMD Rejang Lebong telah melakukan berbagai langkah, salah satunya adalah mengadakan lomba BUMDes tingkat kabupaten.
Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi BUMDes yang masih aktif agar semakin kreatif dan inovatif dalam menjalankan usahanya.
“Melalui lomba ini, kami ingin mendorong setiap BUMDes untuk berlomba-lomba menciptakan usaha yang kreatif, maju, dan berkontribusi nyata bagi PADes,” kata Suradi.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Atasi Kelaparan dan Kemiskinan
BACA JUGA: Ketua DPD RI: Pembangunan Bengkulu Perlu Kolaborasi Berkelanjutan
Lomba tersebut menilai berbagai aspek, mulai dari inovasi usaha, keberlanjutan kegiatan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang dihasilkan oleh BUMDes terhadap desa.
Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi desa lain untuk mengaktifkan kembali BUMDes.
Selain lomba, Pemkab Rejang Lebong juga aktif memberikan pembinaan dan pelatihan bagi pengelola BUMDes.
Pelatihan ini meliputi pengelolaan usaha, manajemen keuangan, hingga strategi pemasaran produk desa.
Dengan langkah ini, diharapkan desa-desa yang BUMDes-nya tidak aktif dapat kembali bangkit dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi lokal.