Tewas di tangan Mantan Adik Ipar, Ini Pengakuan Tersangka Usai Ditembak Polisi

Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan pada Simran Manalu 22 Agustus 2024 lalu di Desa Air Lelangti Kecamatan Ulok K--Tri Shandy Ramadani

“Tapi sama sekali tidak ada kata terimasih pada ibu saya, bahkan saat dijual kakak perempuan saya dan ibu saya tidak mendapatkan sedikitpun dari penjualan kebun tersbeut,” terangnya. 

Hingga ia berencana membunuh korban bersama temannya Re dengan mendatangi kediaman korban yang juga sekaligus bengkel. 

Saat itu, keduanya mengeroyok korban dengan kayu dan dua masing-masing pelaku menggunakna parang. 

Pelaku lantas menghujani korban dengan 19 luka bacokan. 

“Saya membacok 3 atau 4 kali, sisanya Re,” terangnya. 

Sementara itu Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Waka Polres Kompol. Kadek Suwantoro, S.IK, SH, M.Ap menerangkan jika Tersangka ini langsung kabur usai melakukan pembunuhan. 

Bahkan pelaku kabur ke Provinsi Jambi dan mengubah identitasnya menjadi Joni. 

“Tersangka berhasil kita bekuk setelah berkoordinasi dengan Polsek dan Polres Tanjung Jabung timur, lokasi persembunyian tersangka cukup terpencil dan sudah bekerja sebagai buruh perusahaan di lokasi tersebut,” terangnya. 

BACA JUGA:Kepala Kamu Sering Sakit? Jangan Diabaikan, Mungkin Kamu Menderita 5 Penyakit Ini!

BACA JUGA:Berikut 15 Cara Sederhana Atasi Burket yang Menggangu Rasa Percaya Diri

Disamping itu, Ia juga mengingatkan pada tersangka Re untuk menyerahkan diri dan mempertangungjawabkan perbuatannya. 

Saat ini personel masih melakukan pencarian pada tersangka Re dan akan mengambil tindakan tegas dan terukur jika tersangak Re masih terus kabur dan melawan saat disergap. 

“Saat ini identitas tersangka sudah kita ketahui, tim masih memburu tersangka, kita ingatkan tersangka Re untuk menyerahkan diri,” imbuh Waka Polres.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan