Sukatno Sambangi Puluhan Anak Disabilitas
Calon Wakil Walikota Bengkulu nomor urut 1 Sukatno menyambangi puluhan anak berkebutuhan khusus yang berada di Yayasan Panti Sosial Tuna Netra --
KORANRB.ID - Calon Wakil Walikota Bengkulu nomor urut 1 Sukatno menyambangi puluhan anak berkebutuhan khusus yang berada di Yayasan Panti Sosial Tuna Netra Ama Mulia kota Bengkulu.
Sukatno mengatakan, selain bersilaturahmi kunjungan ini juga sebagai sarana melepas rindu denga para pengurus yayasan dan anak-anak anak Disabilitas.
" Saya hari ini, bersilaturahim di yayasan amal mulia bersama teman-teman lama, sebenarnya bukan kali ini saja saya datang saat masa pilkada ini,tapu sejak dari dulu datang kesini sejak tahun dua ribuan" Kata Sukatno.
Sukatno pun mengungkapkan, seandainya dirinya diberikan amanah bersama Dani Hamdani untuk memimpin Kota Bengkulu selama lima tahun kedepan, akan lebih memperhatikan teman-teman Disabilitas, hal ini menurutnya perlu karena selama ini, yayasan tersebut sudah berjalan sangat lama.
BACA JUGA:Hewan Sosial! Berikut 6 Fakta Unik Burung Beo Amazon
BACA JUGA:Tewas di tangan Mantan Adik Ipar, Ini Pengakuan Tersangka Usai Ditembak Polisi
"Tentunya teman-teman ini sudah berjalan dan berjuang sangat lama, du disini khusus hanya kawan-kawan tuna netra tapi sekarang sudah banyak dari teman-teman yang lain ,dan ditambah juga sudah ada 100 orang lansia, ini betul-betul suatu pengabdian yang luar biasa dan layak diperhatikan" ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Amal Mulia Hety Hartatati mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Sukatno, yang telah berkunjung ke Yayasan tersebut.
Iapun berharap Pasangan calon Walikota dan wakil walikota Bengkulu nomor urut 1 Dani Hamdani dan Sukatno, dapat memimpin kota Bengkulu dan memperhatikan teman-teman Disabilitas sesuai dengan Perda Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2024.
Diketahui perda Nomor 3 Tahun 2024 sendiri mengatur tentang 1,Kewajiban pemerintah kota dan badan usaha milik daerah untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, 2 Kewajiban perusahaan swasta untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, 3Insentif bagi perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas, 4 Rekrutmen tenaga kerja penyandang disabilitas.
"Harapan saya nanti Pak Dani dan Pak Suaktno sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2024, dapat memberikan pencerahan kepada anak-anak Disabilitas, dan saya tahu persis pasangan ini dua-duanya adalah orang yang amanah" ungkap Hety