DPRD Bengkulu Utara Perjuangkan Program Prioritas Daerah di APBD 2025

Pjs Bupati Bengkulu Utara saat menyerahkan Nota Keuangan APBD pada Pimpinan DPRD --shandy/rb

KORANRB.ID – Meskipun kesekapatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 sudah dibahas oleh Anggota DPRD periode 2019-2024.

Namun DPRD Bengkulu Utara periode 2024-2029 tetap serius melakukan pembahasan.

Termasuk memastikan semua program yang dianggarkan tersebut memang benar-benar program yang dibutuhkan dan mendesak untuk dilaksanakan di masyarakat.

Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP menerangkan jika DPRD Bengkulu Utara berkomitmen melakukan pembahasan APBD tersebut untuk mengedepankan kebutuhan masyarakat. Sehingga semua program yang dialokasikan atau masuk dalam APBD 2025 mendatang harus benar-benar program yang dibutuhkan dan mendesak bagi masyarakat. 

“Maka memangh masing-masing Komisi melakukan pembahasan mendetail dengan masing-masing OPD untuk memastikan masing-masing program bisa dijalankan dan memang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA:Puluhan Kades Ngaku Diteror Oknum LSM, Apdesi Minta Pendampingan APH

BACA JUGA:Dewan Pertanyakan Izin PT. Agro Bengkulu Selatan di Kecamatan Pino Raya

Ia meneranmgkan jika DPRD Begnkulu Utara melakukan seleksi pada setiap program yang diajukan oleh masing-masing OPD. DPRD Bengkulu Utara ingin memastikan program tersebut bukan hanya program yang memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. 

Namun program tersebut juga harus benar-benar bisa dilaksanakan oleh masing-masing OPD dan bisa mencapai target pembangunan yang direncanakan. 

“Dalam hearing masing-masing OPD bukan hanya memastikan program tersebut memang benar-benar penting untuk dilaksanakan, namun juga program tersebut bisa dilaksanakan dan tidak ada kendala dalam pelaksanan nantinya,” terangnya. 

Ia juga memastikan dalam menentukan setiap program yang masuk dalam APBD 2025 nantinya bukan hanya dibahas di DPRD. Namun ia memastikan jika DPRD Bengkulu Utara akan ikut melakukan pengawasan hingga nantinya program-program tersebut dijalankan.

BACA JUGA:Inspektorat Benteng Terima 24 Laporan, Umumnya Dugaan Penyelewengan Dana Desa

BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Kumpulkan 199 Kepsek, Ada Apa?

Sehingga semua program yang dilaksanakan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. “Karena setiap program memiliki target capaian yang harus dicapai setlah program tersebut dilaksanakan, sehingga pengawasan akan tetap dilakukan,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan