BPDAS Kucurkan Rp 255 Juta untuk Kelompok Tani Hutan

TANDA TANGAN: Kepala BPDAS Ketahun, Sigit Haryadi menandatangani kerja sama pengelolaan kawasan hutan, kemarin. --BELA/RB

BACA JUGA:Rayakan HUT; Wujudkan IPPAT Bersinergi, Bermartabat dan Maju di Era Digitalisasi

“Besok (hari ini, red) rencana kita pengecekan lahan sekaligus pengukuran lahan 10 hektare itu. Kemudian bertahap mulai penanaman. Dengan keanggotaan kita 97 orang Insya Allah bisa diselesaikan sampai akhir tahun ini,” ujar Lilis Mardiana.

Selama ini mereka memang menggarap areal kawasan hutan lindung. Seringkali juga berkonflik bahkan ditangkap oleh polisi hutan atau aparat penegak hukum saat dilakukan Operasi Wanalaga.

 Hal itu dikarenakan areal  yang mereka garap menjadi kebun kopi atau tanaman lainnya berstatus hutan lindung atau tanah negara. 

“Di awali dari keresahan itu, jadi kami membentuk kelompok perempuan dan mengajukan izin untuk pengelolaan hutan itu. Kami disetujui dan menjadi yang pertama Kelompok Perempuan dalam proyek UPSA ini di Indonesia,” ungkapnya.  (bil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan