Bawaslu Seluma Teliti Laporan Paslon TEGUH, Terkait Kabid, Camat dan Kades Diduga Tidak Netral

Anggota Bawaslu Seluma, Medi Zalega--zulkarnain wijaya/rb

BACA JUGA:Sejarah Lontong, Ternyata Punya Peran Penting dalam Penyebaran Islam di Indonesia

Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Dan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024. Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi di Indonesia.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan