Kades Mengaku Diteror Oknum LSM, Ini Tanggapan Kasi Intel Kejari Seluma

Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH melalui Kasi Intel, Renaldho Ramadhan, SH. MH menanggapi keluhan puluhan Kades yang diteror oleh oknum LSM --Zulkarnain Wijaya

Diungkapkan Alta, setelah para oknum tersebut melakukan pemeriksaan, kemudian mereka memanggil para kades tersebut untuk mendatangi Sekretariat mereka di Kota Bengkulu, jika tidak hadir maka hasil kedatangan dan pemeriksaan oknum tersebut di desa akan diterbitkan menjadi berita. 

Sejauh ini sudah ada sekitar 30 kades yang mengaku sudah didatangi oleh oknum LSM dan wartawan online ini yang mengatasnamakan “Gabungan Media”, biasanya oknum ini datang secara beramai ramai mendatangi rumah atau kantor desa hingga meresahkan kades

BACA JUGA:Kejari Naikan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Mukomuko, Kelebihan Bayar Rp3 Miliar

BACA JUGA:Bawaslu Seluma Teliti Laporan Paslon TEGUH, Terkait Kabid, Camat dan Kades Diduga Tidak Netral

Mirisnya sudah ada salahsatu kades di Kabupaten Seluma yang sudah dimintai sejumlah uang oleh oknum tersebut dengan dalih tidak akan diberitakan melalui media oknum tersebut.

Atas banyaknya teror ini, para kades sudah resah. Bahkan sudah ada kades yang tegas akan menolak pencairan dana desa ditahun 2025 mendatang apabila terus terusan dihantui oleh oknum LSM.

“Rencananya pekan depan kita akan menghadap kepada Bupati Seluma untuk mencari solusi terbaik, kami ingin agar APH dapat membantu mendampingi agar semua program pekerjaan dapat dilakukan dengan tenang,”pungkas Alta.

BACA JUGA:Puluhan Kades Ngaku Diteror Oknum LSM, Apdesi Minta Pendampingan APH

BACA JUGA:Puluhan Kades Ngaku Diteror Oknum LSM, Apdesi Minta Pendampingan APH

Dalam hal ini juga Bendahara DPC APDESI Seluma, Sukman turut mengimbau kepada para kades di Kabupaten Seluma agar jangan takut dan kaku dalam melakukan pelaksanaan pembangunan di desa. Apalagi semua item sudah sesuai dengan juklak dan juknis yang sudah diatur.

“Kita memiliki panduan yang sesuai dengan regulasi hukum yang ada, jadi jika kita sudah sesuai juklak dan juknis tidak perlu untuk takut. Yang penting kerjakan secara benar dan ikuti aturan,”pungkas Sukman. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan