Masuk Masa Tenang, 20 Personel Satpol PP Dikerahkan

SATPOL: Memasuki masa tenang, Satpol PP Kepahiang akan membersihkan APK Pilkada 2024 yang masih terpajang.--HERU/RB

BACA JUGA:13 Kasus TPPO di Bengkulu Berhasil Diungkap Selama 1 Bulan

Dengan itupula artinya, ketika pada tanggal 24 November sudah masuk dalam masa tenang. 

"Sesuai dengan regulasi yang ada, ketika masa tenang tidak ada lagi aktivitas kampanye yang dilakukan.

Termasuk sejumlah APK dan sejenisnya juga tak boleh lagi ada yang masih terpasang," tulis penjelasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang. 

 

Tag
Share