Dana Desa Untuk Rejang Lebong Tahun 2025 Turun Menjadi Rp 101,37 Miliar
DESA: Desa Air Meles Bawah, salah satu desa yang mendapatkan alokasi DD tertinggi tahun depan. Tampak aktivitas pemuda di kantor desa tersebut.-foto: arie/koranrb.id-
Suradi menambahkan bahwa pencairan dana desa untuk tahun anggaran 2024 sudah dimulai. Sebagian besar desa yang menerima dana desa sudah mengajukan permintaan pencairan, dan sebagian besar dana tersebut sudah masuk ke rekening kas desa (RKD).
Pencairan dana desa yang cepat diharapkan dapat mendukung percepatan pelaksanaan program-program pembangunan yang ada di desa. Dalam hal ini, Suradi memastikan bahwa seluruh desa sudah mengajukan pencairan dana dan sedang dalam proses transfer ke rekening masing-masing.
Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong terus memantau pelaksanaan penggunaan dana desa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara transparan dan tepat sasaran, serta dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa.
“Kita juga mengingatkan bahwa penggunaan dana desa harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, seperti infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan program pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Meskipun dana desa untuk tahun 2025 mengalami penurunan, Suradi mengungkapkan pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan dana yang tersedia.
BACA JUGA:Material Longsor Dibersihkan, Akses Lebong-Rejang Lebong Kembali Lancar
BACA JUGA:Usulan Kuota LPG 2025 Provinsi Bengkulu Naik 2,5 Persen
Dia berharap agar setiap desa dapat memprioritaskan penggunaan dana desa untuk kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di tingkat desa.
"Penurunan dana desa tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kami, namun kami tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa dana yang ada digunakan dengan sebaik-baiknya. Kami juga akan terus mendorong desa-desa untuk kreatif dan inovatif dalam mengelola dana desa, agar dapat mencapai hasil yang optimal bagi kemajuan desa masing-masing," tambah Suradi.
Dengan adanya dana desa, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pedesaan, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
“Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen untuk terus mendukung keberhasilan program-program pembangunan yang berbasis pada partisipasi aktif masyarakat desa,” pungkas Suradi.