Jelang Pemilihan, 1.032 Satlinmas Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada

BARISAN: Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol. Deddy Nata, SIK saat cek pasukan dalam apel kesiapan Satlinmas dalam rangka pengamanan Pilkada 2024, di Lapangan Merdeka Kota Bengkulu Senin 25 Oktober 2024 pagi.--IST/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Matangkan pesiapan jelang Pencoblosan, sebanyak 1.032 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Bengkulu mengikuti apel bersama Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu.

Apel kesiapan Satlinmas dalam rangka pengamanan Pilkada 2024 dipimpin oleh Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol. Deddy Nata, S.I.K

Dalam penyampaiannya, Deddy menyebutkan peranan besar Satlinmas dalam penanganan situasi yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Maka dari pada itu kolaborasi antara Satlinmas, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian diharapkan dapat berjalan dengan baik guna kelancaran pesta demokrasi alias Pilkada Kota Bengkulu 2024.

BACA JUGA:APBD Kota Bengkulu 2025 Ketuk Palu, Ada Tambahan Rp15 Miliar dari Tahun Lalu

“Satlinmas memiliki peran strategis bersama Polri dan TNI dalam melindungi dan melayani masyarakat khususnya dalam memastikan keamanan dan ketertiban di TPS selama Pilkada berlangsung,” ujar Deddy.

Deddy  juga menyebutkan melalui apel tersebut dapat memberikan pegangan dan kematangan dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya bagi Satlinmas se-Kota Bengkulu yang telah ditempatkan pada TPS masing-masing.

Senada Pj Walikota Bengkulu, Ir Arif Gunadi, M.Si mengatakan kolaborasi seluruh elemen tentunya sangat penting dilakukan dalam mendukung kelancaran Pilkada Kota Bengkulu yang akan berlangsung, dan dalam hal ini Linmas tentunya menjadi bagian terdepan dalam pelaksanaan penangan kondusifitas di TPS.

“Sebagai bagian dari Pemkot Bengkulu Linmas merupakan garda terdepan dalam mendukung kelancaran kegiatan di TPS kami percaya bahwa kesiapan ini akan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” ungkap Arif.

BACA JUGA:OTT Rohidin Mersyah: Antara Tebang Pilih dan Pilih Tebang Kasus

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 84 Tahun 2014 menerangkan Linmas memiliki tugas membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, serta membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Jadi Linmas  ini memiliki peran besar dalam rangka menjaga stabilitas politik dan penguatan stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat,” terang Arif.

Arif juga berharap situasi pelaksanaan Pilkada Kota Bengkulu 2024 ini dapat berjalan dengan tertib, kondusif, damai, aman, serta adanya peningkatan partisipasi politik masyarakat Kota Bengkulu itu sendiri. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan