Sudah Dikunci Ganda, Warga Rawa Makmur Jadi Korban Curanmor
Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak ada habisnya di Kota Bengkulu.
Kali ini korbannya Anin Dita Indah (23) Warga Kelurahan Rawa Makmur.
Ia kehilangan motor jenis Honda Beat dengan Nomor Polisi BD 3686 QB. Diperkirakan aksi curanmor berlangsung saat korban lelap tertidur, tepatnya 28 November 2024.
Disampaikan Anin kejadian tersebut tidak terlalu jelas jam berapa, namun pada malam hari saat seisi rumah sedang tidur.
BACA JUGA:Oknum Guru PPPK Terancam Dipecat Jika Terbukti Asusila Murid
BACA JUGA: Babinsa Kodim 0408 BSK Bantu Petani Bengkulu Selatan Perkuat Ketahanan Pangan
"Untuk jam berapa sepeda motor saya hilang saya juga tidak terlalu tahu, yang jelas itu malam hari ketika kami sedang tidur, setalah bangun sepeda motor sudah tidak ada lagi padahal kunci ganda dilakukan," ungkap Anin.
Setelah mendapati sepeda motor hilang Anin beserta keluarga langsung bergegas mencari ke seluruh rumah komplek hingga gang-gang yang ada di seputaran Kelurahan Rawa Makmur namun tidak ditemukan.
"Kami sudah mencari kemana-mana namun memang tidak ada lagi. Kemudian saya ditemani dengan keluarga langsung melaporkan kejadian ini pihak berwajib," terang Anin.
Atas kejadian tersebut Anin mengalami kerugian puluhan juta seharga dengan sepeda motor tersebut.
BACA JUGA:Tahap 2 Kasus Tipikor Pembangunan Puskeswan Benteng Dijadwalkan 2 Desember 2024
BACA JUGA:Tersangka Pencurian 3 Unit Hp di Padang Jati Diringkus Polisi
"Sepeda motor saya itu masih baru dan keluaran tahun 2023 untuk kerugian saya diangka Rp23 juta," jelas Anin.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat mengatakan bahwa memang menerima laporan kehilangan sepeda motor dan saat ini sedang didalami.