8 PPK di Bengkulu Tengah Selesai Gelar Pleno Tingkat Kecamatan, Rachmat-Tarmizi Tetap Unggul

PPK Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah saat menggelar pleno penetapan rekapitulasi hasil Pilkada tingkat kecamatan. --jeri/rb

BACA JUGA:Lakukan 12 Tips Anti Gagal Belajar Bahasa Asing

Untuk diketahui, sesuai jadwal yang ditetapkan untuk rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kecamatan oleh PPK dapat dilaksanakan dalam kurun waktu tanggal 28 November 2024 sampai 3 Desember 2024.

"Sesuai jadwal, rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada tanggal 29 November sampai 6 Desember 2024," demikian Nora. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan