Serapan di Atas 90 Persen, OPD di Bengkulu Utara Diminta Siapkan Pelaporan Akuntabel
BIMTEK: BKAD Bengkulu Utara saat menggelar acara Bimtek yang terkait dengan penganggaran. SANDI/RB --
KORANRB.ID – Jelang akhir tahun anggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara mengingatkan terkait dengan sistem pelaporan pengelolaan keuangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Bengkulu Utara, Masrup, M.Si menerangkan jika saat ini BKAD terus memantau terkait kondisi keuangan masing-masing organisasi daerah.
Ia menerangkan jika saat ini serapan anggaran sudah di atas 90 persen.
Ia juga menyampaikan jika Badan Keuangan langsung memproses semua pengajuan pencairan dana jika memang sudah sesuai dengan aturan pencairan dana APBD.
BACA JUGA:Peluang Kerja Sama dengan Provinsi Kampung Halaman Wuling
BACA JUGA:2025, TPI Muara Maras dan Ketapang Baru Seluma Direhab
“Saat ini serapan anggaran sudah di atas 90 persen dan kita minta semuanya OPD memaksimalkan waktu jelang menutup akhir tahun anggaran, hingga serapan bisa lebih tinggi lagi,” terangnya.
Selain angka serapan anggaran yang tinggi, ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait sistem pelaporan yang akuntabel.
Sistem pelaporan tersebut sangat penting, sehingga OPD bukan hanya harus melaksanakan program yang tertuang dalam APBD tepat waktu dan tepat mutu sesuai dengan arahan dari Bupati Bengkulu Utara.
Namun semua Organisasi Perangkat Daerah juga harus patuh pada aturan-aturan yang terkait dengan sistem pelaporan penggunaan keuangan.
BACA JUGA:Penyelidikan Tabrak Lari di Babatan, Polisi Temukan Fakta Ini
BACA JUGA:Dari 11 Kecamatan, 8 Kecamatan Selesai Pleno Pilkada Bengkulu Selatan
“Maka kita minta seluruh pengelola keuangan di masing-masing OPD untuk benar-benar mematuhi aturan dengan sistem pelaporan keuangan sehingga menciptakan pelaporan yang akuntable,” tegasnya.
Saat ini diakuinya peraturan tentang pelaporan dan pengelolaan keuangan terus terjadi perubahan.