Menhut Didesak Cabut Izin PT API
PAPARKAN: Ketua YLII sekaligus Koordinator Program Konsorsium Bentang Seblat, Iswandi, Direktur Genesis Bengkulu, Egi Saputra dan Ketua Kanopi Hijau, Ali Akbar. --ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Konsorsium Bentang Alam Seblat mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia (RI), Raja Juli Antoni, untuk segera mencabut zin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) PT. Anugerah Pratama Inspirasi (API).
Sebab diduga timbulnya pembalakan hutan di sekitar Bentang Alam Seblat, yang diduga akibat kelalaian perusahaan tersebut dalam menjaga kawasan hutan di wilayah konsesinya.
Diungkapkan, Ketua Yayasan Lingkar Inisiatif Indonesia (YLII) sekaligus Koordinator Program Konsorsium Bentang Seblat, Iswandi, bahwa PT. API memegang izin konsesi hutan seluas 41.988 hektare (Ha) berdasarkan Surat Keputusan No. 3/1/IUPHHK-PB/PMDN/2017 sejak April 2017.
Namun menurutnya, di lapangan, sekitar 14.183 Ha kawasan hutan yang termasuk dalam Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Gajah Sumatera telah rusak parah.
BACA JUGA:Katherine Raih Medali Emas Nasional Kompetisi OSI 2024 Bidang IPA Tingkat SD
“Kerusakan ini bertentangan dengan tanggung jawab PT API. Mereka diduga telah melanggar Pasal 32 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Pasal 156 PP No. 23 Tahun 2021.” sampai Iswandi, dalam jumpa pers di sekretariat Kanopi Hijau, Senin, 2 Desember 2024.
Lebih lanjut, Iswandi mengatakan, berdasarakan patroli kolaboratif yang mereka lakukan sebanyak 30 kali di wilayah KEE Koridor Gajah, ditemukan 114 kasus kejahatan kehutanan.
Modusnya, kayu ditebang sembarangan, kemudian lahan dibiarkan.
Jika tidak ada tindakan hukum, area tersebut akhirnya ditanami kelapa sawit.
BACA JUGA:Penimbun BBM Subsidi Ditangkap, Pakai Tangki Modifikasi
“Selain itu, ada juga dugaan jual beli lahan hutan dengan harga Rp10-15 juta per hektare,” terang Iswandi.
Lebih lanjut, Iswandi mengatakan, bahwa untuk kawasan konsesi PT API mencakup 23.279 Ha dari total 80.987 Ha yang ditetapkan sebagai jalur konektivitas satwa oleh forum pengelolaan KEE Gajah Sumatera.
Jalur ini merupakan habitat sekitar 30 hingga 40 ekor gajah dan 10 hingga 15 ekor harimau Sumatera, bahkan terdapat satwa lainnya, seperti Tapir, Beruang Madu, Burung Rangkong dan lainnya.
“Apabila fungsi ekologisnya terus dihancurkan, populasi satwa ini akan semakin terancam,” beber Iswandi.