Pagu DD Kabupaten Kaur 2025 Rp 138,5 Miliar, Desa Cinta Makmur Paling Besar
Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur Sislan, S.Sos.--RUSMANAFRIZAL/RB
BACA JUGA:Randis Oknum Pejabat BKD Gunakan Plat Pribadi, Kabid Aset: Kendaraan Dinas Harus Plat Merah
Sementara saat dikonfirmasi terkait dengan DD tahun 2024 Sislan mengaku semuanya sudah terserap sesuai dengan peruntukan.
Hanya ada satu desa yang memang tidak menyelesaikan pencairan DD yakni Desa Gunung Kaya, hal ini disebabkan oleh oknum Kepala Desa (Kades) nya yang tersandung hukum.
Hingga mengakibatkan pencarian DD tidak bisa di kejar lagi pada penghujung tahun 2024.
"Khusus tahun 2024, ada satu desa yang DD nya tidak selesai.
Karena Kadesnya tersandung hukum," imbuhnya.
Ditambahkan Sislan, kedepan agar pencairan DD lebih cepat dirinya meminta agar seluruh Kades melalui perangkat desanya menyelesaikan semua administrasi persyaratan untuk pengajuan DD tahun 2025.
Salah satu yang sering jadi kendala adalah pembayaran pajak yang terhambat oleh para Kades.
"Untuk pencairan DD tahun depan, diminta kepada para Kades agar menyelesaikan semua administrasi yang belum diselesaikan," tukasnya.