Azhari-Bambang Tetap Unggul Hasil Pleno Seluruh Kecamatan Lebong, Hari Ini, KPU Lebog Gelar Pleno

LOGISTIK : KPU Lebong saat menerima arus balik logistik dari PPK di 12 Kecamatan se-Kabupaten Lebong. -- FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, hari ini, Selasa, 3 Desember 2024.

Rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada serentak tingkat Kabupaten dilaksanakan setelah pleno tingkat Kecamatan selesai dilaksankan pada 30 November 2024 lalu.

Dari hasil pleno tingkat Kecamatan, pada Pilgub Bengkulu Paslon nomor 1 Helmi-Mian memperoleh suara sebanyak 34.970. Pasangan Helmi-Mian , menang di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong.

Sedangkan Paslon nomor 2 Rohidin-Meriani memperoleh suara sebanyak 33.056.

BACA JUGA:Musim Penghujan, BPBD Ingatkan Waspada Bencana Alam

Sedangkan di Pilkada Lebong, Paslon nomor 1 Kopli-Roiyana memperoleh suara sebanyak 34.631 suara.

Kalah dibandingkan dengan suara yang diperoleh oleh Paslon nomor 02 Azhari-Bambang dengan total suara 35.973.

“Arus balik logistik dari PPK (Panitia Pemilih Kecamatan, red) ke KPU Lebon sudah selesai subuh kemarin (Minggu, red), besok (hari ini, red) kita akan melaksanakan pleno tingkat Kabupaten,” ujar Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, Senin, 2 Desember 2024.

Rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Lebong berkisar Pukul 09.00 WIB hari ini.

BACA JUGA: Pagu DD Kabupaten Kaur 2025 Rp 138,5 Miliar, Desa Cinta Makmur Paling Besar

Jadwal rapat pleno ini, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) PPK bersama KPU Lebong. Senin siang, surat undangan untuk seluruh tamu undangan juga sudah dicetak dan disebarkan oleh KPU Lebong.

“Pembukaan rapat pleno besok (Hari ini, red) kita mengundang seluruh jajaran Forkopimda Lebong,” ucapnya. 

Diterangkan Yoki, Pleno tingkat Kabupaten ini, akan mendengarkan hasil pleno tingkat Kecamatan yang sudah lebih dahulu dilaksanakan.

Hasil rapat pleno tingkat Kecamatan akan disingkronisasikan dengan data salinan yang dimiliki oleh saksi masing-masing Paslon maupun yang dimiliki oleh Bawaslu Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan