Dinkes Rejang Lebong Tangani 352 Kasus TBC di 21 Puskesmas dan 15 Kecamatan
KESEHATAN: Aktivitas pengecekan kesehatan kepada siswa sekolah yang dilakukan oleh Puskesmas Tunas Harapan beberapa waktu lalu.-foto: arie/koranrb.id-
KORANRB.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong melaporkan telah menangani sebanyak 352 kasus tuberculosis (TBC) dari Januari hingga November 2024. Angka tersebut berasal dari temuan yang dilakukan di 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan.
“Hingga saat ini, kita sudah menangani 352 kasus TBC. Kasus-kasus ini terdeteksi dari layanan kesehatan di puskesmas, dan seluruh pasien telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur untuk mencegah penularan lebih lanjut,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2P) Dinkes Rejang Lebong, Titin Julita.
Diungkapkan Titin, TBC merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Rejang Lebong. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri mycobacterium tuberculosis yang menyerang paru-paru dan menyebar melalui droplet udara.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Bahas Perda Tentang Perubahan Perangkat Daerah
BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Lebong, Azhari-Bambang Tetap Ungguli Kopli-Roiyana
Penularannya terjadi ketika penderita TBC aktif batuk, bersin, atau berbicara sehingga mengeluarkan percikan cairan yang mengandung kuman.
Meski telah menangani ratusan kasus, capaian penanganan TBC di Rejang Lebong masih jauh dari target.
“Sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan, tahun ini kami harus melakukan pencarian dan penemuan kasus TBC sebanyak mungkin. Semakin cepat pasien ditemukan, semakin cepat mereka mendapatkan pengobatan sehingga risiko penularan bisa ditekan,” terang Titin.
Dinkes Rejang Lebong telah memperkuat upaya pencarian aktif (active case finding) dengan melibatkan puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Petugas kesehatan dilatih untuk mendeteksi gejala-gejala TBC dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemeriksaan dini.
BACA JUGA:Tidak Ada Perubahan, Teddy-Gustianto Tetap Unggul di Semua Kecamatan Pilkada Seluma
BACA JUGA:Pleno KPU Tuntas, Nata-Hafizh Bupati dan Wabup 2025-2030, ROMER Menang di Kepahiang
Menurut Titin, gejala TBC sering kali terabaikan, terutama pada tahap awal. Namun, penyakit ini bisa dikenali melalui tanda-tanda seperti batuk yang berlangsung lebih dari tiga minggu, demam di malam hari yang disertai keringat dingin, penurunan berat badan secara drastis, serta nyeri dada yang terasa seperti ditusuk jarum.
Ia juga menjelaskan bahwa pasien yang terdeteksi TBC akan mendapatkan pengobatan intensif melalui terapi jangka panjang. Terapi ini melibatkan pemberian obat-obatan antituberkulosis selama minimal enam bulan, yang harus dikonsumsi secara teratur tanpa terputus.
Di sisi lain, Dinkes juga menyadari tantangan berupa stigma yang masih melekat pada penderita TBC. Banyak pasien enggan memeriksakan diri karena takut dijauhi atau dianggap sebagai beban oleh lingkungan sekitarnya.