Dinkes Rejang Lebong Tangani 352 Kasus TBC di 21 Puskesmas dan 15 Kecamatan
KESEHATAN: Aktivitas pengecekan kesehatan kepada siswa sekolah yang dilakukan oleh Puskesmas Tunas Harapan beberapa waktu lalu.-foto: arie/koranrb.id-
Untuk mengatasi hal ini, Dinkes terus mengedukasi masyarakat bahwa TBC adalah penyakit yang bisa disembuhkan sepenuhnya asalkan ditangani dengan baik.
Penanganan TBC di Rejang Lebong merupakan bagian dari upaya nasional untuk mewujudkan Indonesia bebas TBC pada 2030. Meski tantangan masih besar, pemerintah daerah optimis bahwa kolaborasi antara masyarakat, tenaga kesehatan, dan pihak terkait lainnya dapat meningkatkan cakupan pengobatan dan mencegah penyebaran penyakit ini di masa mendatang.