Pleno 11 Kecamatan, Rachmat-Tarmizi Menang Pilkada Bengkulu Tengah

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Desa Taba Lagan yang telah selesai dilaksanakan. --jeri/rb

KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah pada hari Kamis, 5 Desember 2024 menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Sukardi, S.Sos menjelaskan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan okeh KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk rapat pleno tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah akan dilaksanakan pada tanggal 5-6 Desember 2024 di aula Hotel Puncak Tahura Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang. 

“Untuk rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah akan mulai kita laksanakan  di aula hotel puncak tahura,” sampainya

Disisi lain, Sukardi juga menyampaikan, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Desa Taba Lagan, Kecamatan Semidang Lagan sudah selesai dilaksanakan dan semuanya berjalan lancar dan kondusif.

BACA JUGA:430 Hektare Sawah di Bengkulu Tengah Tanam Serentak Untuk Tingkatkan Produksi Padi

BACA JUGA:Pleno KPU Tingkat Kabupaten, Gusnan-Ii Tetap Unggul di Pilkada Bengkulu Selatan

“Alhamdulillah untuk PSU sudah dilaksanakan dan semua berjalan lancar. Dari hasil PSU yang telah dilakukan, tentunya ada perubahan perolehan suara yang terjadi antara pemungutan tanggal 27 November lalu dan PSU yang dilaksanakan tanggal 3 Desember,” ujarnya

Untuk diketahui, dari hasil perhitungan pada tanggal 27 November 2024, pasangan Rachmat-Tarmizi berhasil meraih suara sebanyak 120.

Pasangan Evi-Rico berhasil meraih suara sebanyak 214. Sedangkan Sri Budiman-Septi Peryadi memperoleh suara sebanyak 13 dan suara tidak sah 13.

Sedangkan hasil penghitungan PSU, pasangan Rachmat-Tarmizi memperoleh suara sebanyak 144.

BACA JUGA:Ucapkan Selamat, Bupati Seluma Erwin Titip Amanah Rakyat Kepada Teddy-Gustianto

BACA JUGA:Mengenal Sisu, Filosofi Hidup yang Mengakar di Finlandia

Sedangkan, sedangkan Evi-Rico memperoleh suara sebanyak 187 suara sah. Sedangkan pasangan Sri Budiman-Septi Peryadi tidak mendapatkan suara atau 0. 

“Setelah dilakukan PSU, tentu saja ada perubahan dalam perolehan suara. Baik itu suara pasangan Rachmat-Tarmizi, pasangan Evi-Rico dan pasangan Sri Budiman-Septi Peryadi,” Pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan