Sabtu, 1.168 Peserta Tes PPPK Jalani Seleksi Kompetensi di Asrama Haji Bengkulu

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.-foto: jeri/koranrb.id-

“Setiap peserta sudah ditentukan waktu ujiannya. Jadi kepada peserta untuk benar-benar memperhatikan waktu ujian masing-masing, jangan sampai salah,” terangnya.

Untuk diketahui, seleksi kompetensi ini akan menentukan apakah calon PPPK akan dilantik sebagai PPPK paruh waktu atau PPPK full waktu. Bagi peserta yang tidak lulus seleksi kompetensi akan dilantik sebagai PPPK paruh waktu untuk sementara. Kemudian yang dinyatakan lulus akan dilantik menjadi PPPK full waktu.

Meskipun menjadi PPPK paruh waktu akan tetap menerima SK sama seperti PPPK pada umumnya. Namun untuk besaran gajinya yang berbeda antara PPPK full waktu dan paruh waktu. Namun status paruh waktu hanya sementara, sebab satu tahun berikutnya akan dilantik menjadi PPPK full waktu.

“Memang ada dua tipe PPPK ke depannya. Ada PPPK full waktu dan paruh waktu. Untuk menentukannya melalui hasil seleksi kompetensi. Ini dilakukan terkait anggaran untuk membayar gaji para PPPK,” beber Lipi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan