Dana Hibah dari BNPB Untuk Rekonstruksi Infrastruktur Dampak Bencana Alam

NORMALISASI: Aktivitas normalisasi aliran Sungai Musi di Desa Dusun Sawah.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID — Tahun 2025 Kabupaten Rejang Lebong akan menerima kucuran dana hibah sebesar Rp 24,4 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki berbagai infrastruktur yang rusak akibat bencana alam yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rejang Lebong, Drs. Shalahuddin, M.Si mengungkapkan dana hibah ini merupakan hasil dari usulan yang diajukan pihaknya sebelumnya ke BNPB, dengan total permintaan awal sebesar Rp 26 miliar.  

“Setelah melalui berbagai proses dan survei lapangan, BNPB menyetujui bantuan senilai Rp 24,4 miliar. Dana ini sangat penting mengingat banyaknya infrastruktur yang rusak di berbagai titik akibat bencana, namun belum dapat diperbaiki karena keterbatasan ang-garan daerah,” kata Shalahuddin.

Dana hibah ini akan dialokasikan untuk memperbaiki sejumlah infrastruktur prioritas yang mengalami kerusakan signifikan. Beberapa proyek yang akan dikerjakan antara lain drainase lingkungan di Kelurahan Pasar Baru, jalan penghubung Desa Tasik Malaya, jembatan Air Duku di Desa Duku Ulu, jembatan Dusun 3 di Desa Trans Taktoi Kecamatan Padang Ulak Tanding, jembatan Trans 25 di Desa Pal VII, jembatan Desa Dusun Sawah, jembatan Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang, dan saluran irigasi Desa Tanjung Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

“Proyek-proyek tersebut diprioritaskan karena kerusakannya berdampak langsung pada aksesibilitas masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi di wilayah terdampak,” terangnya.

BACA JUGA:Ucapkan Selamat, Bupati Seluma Erwin Titip Amanah Rakyat Kepada Teddy-Gustianto

BACA JUGA:KSPSI Masih Perjuangkan UMP Bengkulu Naik 10 Persen

Shalahuddin menjelaskan bahwa pengajuan dana hibah ini tidak mudah. Setiap usulan harus disertai data yang akurat, dilengkapi dengan dokumentasi kerusakan, serta melalui survei langsung oleh BNPB untuk memastikan kondisi lapangan sesuai dengan laporan.  

“Proses ini membutuhkan waktu cukup lama. Namun, kami bersyukur karena akhirnya usulan kami disetujui. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim yang selama ini mengawal pengajuan proposal,” ungkapnya.  

Shalahuddin berharap dana hibah ini dapat segera disalurkan pada awal tahun 2025 agar proses perbaikan infrastruktur bisa dimulai sesegera mungkin. Dengan demikian, masyarakat di wilayah terdampak dapat segera merasakan manfaatnya.  

Di sisi lain, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Rejang Lebong, Noviansyah, menekankan dalam pengelolaan dana hibah tersebut penting untuk dilakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan penggunaan dana hibah ini berjalan lancar.  

“Saat ini kita juga tengah menyinkronkan langkah-langkah antara BPBD dan dinas terkait lainnya. Kami juga menginventarisasi berbagai persyaratan administrasi yang harus disiapkan agar tidak ada kendala saat pelaksanaan,” jelas Noviansyah.  

BACA JUGA:Sedang Nongkrong di TWK Tais, 2 Warga Ditusuk Orang Tak Dikenal, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Guru Sambut Baik Peningkatan Kesejahteraan, Disdik Masih Menunggu Juklak dan Juknis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan