Disdikbud Rejang Lebong Dukung Wacana Penghapusan Jalur Zonasi PPDB

GURU: Sejumlah guru saat mengikuti apel gabungan di halaman kantor Disdikbud Rejang Lebong beberapa waktu lalu.-foto: arie/koranrb.id-

BACA JUGA:Rusak Parah, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Bogor Baru Kepahiang

Namun, di sisi lain, sistem ini memiliki kekurangan yang signifikan. Salah satunya adalah potensi manipulasi data domisili. Selain itu, zonasi juga kerap menjadi beban bagi orangtua dan siswa yang tidak mendapatkan tempat di sekolah yang diinginkan meski memiliki nilai akademik yang baik.  

Selain masalah teknis, sistem zonasi juga mendapat kritik karena dianggap mengabaikan aspek kompetisi di dunia pendidikan. Sebelum zonasi, siswa yang masuk ke sekolah tertentu biasanya berdasarkan nilai atau prestasi. Hal ini mendorong siswa untuk belajar lebih giat demi bisa bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit.

“Namun, dengan zonasi, faktor lokasi menjadi penentu utama, yang secara tidak langsung mengurangi semangat kompetisi tersebut,” terangnya.

Noprianto mengatakan, wacana penghapusan sistem zonasi tentu membuka kembali diskusi tentang bagaimana menciptakan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas. Banyak pihak berharap bahwa pemerintah pusat akan mempertimbangkan semua aspek sebelum mengambil keputusan.

Bagi daerah seperti Rejang Lebong, kebijakan ini tentu akan berdampak besar, mengingat keberagaman geografis dan kondisi pendidikan di wilayah tersebut. Jika zonasi dihapuskan, tantangan baru yang harus dihadapi adalah bagaimana memastikan bahwa semua sekolah mampu memberikan mutu pendidikan yang setara tanpa memandang lokasi.  

“Kita percaya bahwa apapun kebijakan yang diambil, tujuannya harus untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa,” tutup Noprianto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan