Polisi Segera Panggil 8 Terlapor Penyegel Ruang Kerja Wabup Lebong
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos.-foto: fiki/koranrb.id-
KORANRB.ID – Sat Reskrim Polres Lebong memastikan akan segera mengirim surat panggilan kepada 8 orang terlapor dugaan penyegelan ruang kerja Wakil Bupati Lebong. 8 orang terlapor akan diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Kita sudah memanggil pelapor. Dalam waktu dekat ini akan kita panggil juga para terlapor untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos.
Pemanggilan terlapor dan pelapor merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd bersama Kuasa Hukumnya, pada 19 November 2024.
“Atas pengaduan ini akan kita lakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Diterangkan Kasat Reskrim, pemeriksaan terhadap Drs. Fahrurrozi, sebagai pelapor sebagai langkah awal yang dilakukan Sat Reskrim Polres Lebong untuk menggali persoalan yang dilaporkan.
BACA JUGA:Usai Geledah, KPK Angkut Satu Koper Besar Warna Biru Usai Geledah Disnakertrans Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik, Lampu Padam dari Subuh, Hingga Tengah Hari Belum Menyala
“Kita kumpulkan data dulu, kalau sudah ada indikasi kita penetapan pasal. Kemudian akan kita lakukan pemanggilan terhadap terlapor,” ujarnya.
Saat ini laporan yang dilayangkan Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi bersama kuasa hukumnya beberapa waktu lalu, belum ada pasal yang bisa disangkakan kepada para terlapor.
“Untuk pelanggaran pasal, belum kita tetapkan karena kita masih mengumpulkan data, apakah disitu ada indikasi perusakan atau yang lainnya,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi penyegelan ruang kerja Wakil Bupati Lebong oleh oknum dari massa aksi Forum Penyelamat Birokrasi Lebong, 6 November 2024 lalu berbuntut panjang.
Dampak dari aksi penyegelan itu, Selasa, 19 November 2024 Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd bersama kuasa hukumnya mendatangi Sat Reskrim Polres Lebong untuk melaporkan beberapa oknum dari massa aksi yang melakukan penyegelan.
Akibat penyegelan itu berdampak besar terhadap kinerja yang ada di Pemerintah Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Rusak Parah, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Bogor Baru Kepahiang