Polisi Segera Panggil 8 Terlapor Penyegel Ruang Kerja Wabup Lebong
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos.-foto: fiki/koranrb.id-
BACA JUGA:Penetapan Arie – Sumarno Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Tunggu Surat Mahkamah Konstitusi
Sejak laporan itu dilayangkan ke Polres Lebong, hingga saat ini belum diketahui siapa saja oknum massa aksi yang dilaporkan oleh Plt Bupati Lebong.
Setelah laporan itu masuk ke Polres Lebong, RB sempat mengkonfirmasi kepada kuasa hukum Drs. Fahrurrozi, menanyakan siapa saja yang dilaporkan.
Namun, kuasa hukum pelapor belum mau mengungkap siapa saja yang masuk dalam list laporan tersebut.
"Yang jelas ada beberapa oknum massa aksi yang melakuk penyegelan itu yang kita laporkan," kata Kuasa Hukum Fahrurrozi, Rio Cende Maha Putra, SH, beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, ribuan massa yang mengatasnamakan sebagai Forum Penyelamat Birokrasi Kabupaten Lebong melakukan demonstrasi di tiga lokasi berbeda, Rabu, 6 November 2024.
Masa demonstrasi, merupakan gabungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Guru, Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) dan gabungan dari Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Lebong.
Salah satu tuntutan masa aksi kepada DPRD Lebong, meminta DPRD Lebong segera memanggil Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd untuk dimintai keterangan mengenai kebijakan yang dikeluarkan selama menjabat sebagai Plt Bupati.