PAD Bengkulu Utara Tahun 2024 Kurang Rp10 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman--Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id

ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara harus bergerak cepat dalam mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah, khususnya PAD dari sektor pajak.

Ini karena sampai saat ini Pendapatan daerah dari sektor pajak masih jauh dari target. Sejak awal tahun 2024, Pemkab Bengkulu Utara sudah menargetkan PAD dari pajak sejumlah Rp27 miliar harus dicapai hingga akhir tahun. 

Sejauh ini, meNamun hingga saat ini, jumlah pajak yang masuk ke kas pendapatan asli daerah baru sekitar Rp17 Miliar atau masih kurang Rp10 Miliar lagi.

Dari 10 objek pajak yang ada di Bengkulu Utara, satu objek pajak yaitu pajak Air Tanah belum bisa dipungut karena belum ada penetapan dari Pemda Provinsi.

BACA JUGA:Tempo 3.5 Tahun, Sapuan-Wasri Berhasil Hotmix 103 Kilometer Ruas Jalan Mukomuko

BACA JUGA:Waspada Angin Kencang, Cuaca Ekstrem Ancam Keselamatan Warga  

Sedangkan sisanya masih banyak objek pajak yang masih jauh dari target, termasuk objek pajak yang selama ini menjadi andalan dalam peningkatan pendapatan asli daerah. 

Salah satu objek pajak andalan diu Bengkulu Utara adalah pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Galian C. 

Dari target Rp 4,7 Miliar,  target pajak Galian C baru terpenuhi Rp 1,9 Miliar. 

Kekurangan juga terjadi pada pajak sektor Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp 6 Miliar sampai saa tini baru memenuhi target Rp 932 Juta. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Markisman, S.Pi menerangkan jika saat ini Bapenda masih terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Termasuk menurunkan tim penagihan pajak ke objek-objekl pajak yang ada di Bengkulu Utara. 

“Kita masih optimis bisa memenuhi target pendapatan asli daerah tersebut,” tegasnya. 

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dukung Penegakan Hukum Wujudkan Keamanan Masyarakat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan