Ini Dia 5 UMP Terbesar dan 5 UMP Terkecil di Indonesia

Pemerintah pusat telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.--jeri/rb

KORANRB.ID - Pemerintah pusat telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.

Semua itu tertuang didalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Dengan besaran UMP pada tahun 2024, UMP Jakarta yang saat ini tertinggi yakni sebesar Rp 5,07 juta.

Dengan kenaikan UMP yang sudah ditetapkan, maka besaran UMP Jakarta ditahun 2025 mendatang berkisar Rp 5,4 juta.

Berikut ini 5 Provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia dan 5 Provinsi dengan UMP terendah di Indonesia. 

BACA JUGA:Sangat Kejam! Berikut 5 Fakta Unik Cuckoo, Menjadi Ancaman Bagi Burung Lain

BACA JUGA:Promo Terbatas, Kredit Konsumer di Babe Tais Bebas Biaya Provisi: Diskon Admin 75 Persen

1. Jakarta

DKI Jakarta menjadi provinsi pertama dengan besaran UMP tertinggi di Indonesia. Pada tahun 2025 mendatang UMP di Jakarta bisa mencapai Rp 5,4 juta. 

2. Papua 

Papua menjadi provinsi kedua dengan besaran UMP tertinggi di Indonesia. Pada tahun 2025 mendatang UMP di Papura bisa mencapai Rp 4,2 juta. 

BACA JUGA:Teknisi AHASS Siap Adu Keterampilan Teknis Sepeda Motor Honda di Level Asia Oceania

BACA JUGA:Beli Tanah 1,5 Hektare di Pekan Sabtu, Warga Surabaya Diduga Tertipu Rp250 Juta

3. Papua Selatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan