Usulan Pengadaan Alat Berat Ditolak

ALAT BERAT: Ekskavator yang dibutuhkan BPBD Bengkulu Selatan.--

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Usulan pengadaan alat berat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Selatan (BS) ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ditolak. 

Plt Kepala BPBD BS, Hen Yepi S.Pi mengatakan, BPBD BS telah menyampaikan proposal usulan alat berat ke BNPB, namun usulan tersebut belum dapat terakomodir di tahun 2024. 

Alasan penolakan tersebut, diungkapkan Hen, lantaran locus di BNPB tidak menyediakan pembelian alat berat dalam bentuk apapun. BNPB hanya bisa membantu pengadaan kendaraan operasional maupun peralatan ringan saja.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin : Spirit PUPR Membangun Indonesia

"Memang sebelumnya kami sudah menyampaikan proposal ini  (pengadaan alat berat, red) ke BNPB RI. Tapi setelah mereka pelajari nyatanya usulan itu tidak dapat diakomodir. Mereka menyarankan kalau alat berat tetap dianggarkan daerah (Pemkab BS). Sementara BNPB hanya siap membantu kendaraan operasional," kata Hen.

Hen menerangkan fungsi alat berat sangat vital dalam menanggulangi material pasca bencana alam. Ditambah lagi, kawasan BS sangat rentan bencana longsor atau banjir.

"Usulan alat berat yang kami sampaikan itu jenis ekskavator. Karena memang fungsinya sangat vital. Sebab, selama ini kalau ada bencana longsor atau ingin relokasi aliran air, kami selalu minta bantu dengan Dinas PUPR atau BWS VII. Namanya minta bantuan, tentu mobilitas alat berat terbatas. Kadang pemiliknya juga sedang menggunakan," tambah Hen.

BACA JUGA:Desak Buka Skema Cicilan Pelunasan Bipih, Jangan Tunggu Regulasi dari Kemenag

Oleh karena itu, lanjut Hen, ke depan ia berharap DPRD BS juga membantu terkait usulan pengadaan alat berat pada pembahasan APBD BS. Bahkan, pihaknya berharap alat berat yang dianggarkan tidak satu jenis saja. Hal tersebut tidak lain bertujuan pada saat kejadian bencana alam proses evakuasi semakin mudah dilakukan oleh BPBD.

"Kalau pengadaan ekskavator, satu unitnya butuh anggaran sekitar Rp 900 juta. Sementara kalau buldozer sekitar Rp 800 juta," jelas Hen Yepi.(tek)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan