5 Bulan Dibiarkan, Material Longsor Nyaris Tutupi Jalan, Dewan Desak BPBD Provinsi Bertindak
LONGSOR : Material longsor berlokasi di Kelurahan Tanjung Agung, nyaris menutupi setengah badan jalan Provinsi Bengkulu. FIKI/RB--
Saat ini, matrial longsor itu sudah menutupi setengah badan jalan. Kondisi ini, jika dibiarkan terus menurus dikhawatirkan akan menututup total akses jalan utama menuju Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lebong.
“Saya juga mendesak agar BPBD Kabupaten Lebong segera berkoordinasi dengan BPBD Provinsi untuk mencari solusi. Agar matrial longsor itu segera dibersihkan,” pintanya.
BACA JUGA:Mantap! Mukomuko Terima DAK Perikanan Rp 9 Miliar Tahun Anggaran 2025
BACA JUGA:Rifai Tajudin Resmi Ajukan Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan ke MK
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, SKM, MKes, MSi belum bisa dikonfirmasi terkait material longsor ini.
Pesan singkat untuk mengkonfirmasi terkait matrial longsor ini sudah dikirim RB ke WhatsApp Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu.
Namun, hingga berita ini diterbitkan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu belum memberikan respon atau mengklarifikasi.