Pelantikan Bupati dan Wabup Mukomuko Minggu Kedua Februari 2025
KPU Mukomuko tengah mengadakan rekapitulasi tingkat Kabupaten beberapa waktu yang lalu--Firmansyah/RB
KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko memastikan Choirul Huda dan Rahmadi AB sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Mukomuko tahun 2024.
Rencananya keduanya akan dilantik pada minggu kedua Februari 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan ketua KPU Mukomuko Marjono. Hingga saat ini KPU Mukomuko masih menunggu 3 x 24 jam pascapleno kabupaten pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada. Apakah ada pihak yang mengajukan gugatan.
“Untuk pelantikan bupati dan wakil terpilih pada minggu ke 2 Februari, menggantikan bupati dan wakil bupati priode sebelumnya,”kata Marjono.
BACA JUGA:Uji Coba Berhasil, 12 Desember MPP Kabupaten Kaur Diresmikan
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Trans Tanjung Agung Dilanjutkan, Pemkab Kaur Siapkan Rp25 Miliar
Marjono menyampaikan, meskipun KPU Mukomuko sudah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten.
Namun tahapan selanjutnya wajib dilakukan, untuk keputusan final pemenang Pilkada Mukomuko. Hasil rapat tingkat Kabupaten sudah disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu.
Menunggu selama kurang lebih 3 hari untuk memberikan kesempatan jika ada yang menyanggah hasil perhitungsan suara Paslon bupati dan wakil bupati Mukomuko atau pleno Kabupaten.
"Kita masih menunggu, hingga 9 November 2024. Jika tidak ada yang menyanggah maka hasil rekapitulasi pleno Kabuapaten akan disampaikan ke pusat. Karena wajib diketahui oleh KPU RI,"terang Marjono.
BACA JUGA:Tanpa Gugatan MK, Nata-Hafizh Mulus Menuju Pelantikan Bupati dan Wabup Kepahiang
BACA JUGA:Jalan Padang Panjang Rusak, Padahal Akses Penting di Bengkulu Selatan
Untuk hasil perolehan terbanyak hasil rekapitulasi Pleno Kabupaten diraih paslon bupati dan Wakil bupati Mukomuko Paslon nomor urut 2 Huda-Rahmadi dengan suara terbanyak yakni 43.361 suara.
Kemudian disusul paslon nomor urut 3 Sapuan-Wasri dengan total 35.896 suara.