Tanpa Gugatan MK, Nata-Hafizh Mulus Menuju Pelantikan Bupati dan Wabup Kepahiang

Pemenang Pilkada Kepahiang 2024 Zurdi Nata-Abdul Hafizh bakal mulus menuju prosesi pelantikan. --HERU/RB

KORANRB.ID - Calon bupati (Cabup) dan Calon wakil bupati (Cawabup) pemenang Pilkada serentak 2024 Kabupaten Kepahiang Zurdi Nata - Abdul Hafizh semakin mulus menuju pelantikan sebagai kepala daerah.

Ini setelah, KPU Kabupaten Kepahiang memastikan tak ada sengketa Pilkada 2024 yang diajukan dari salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada 2024 Kepahiang kepada Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra SE saat diwawancarai, Minggu 8 Desember 2024. "Ya, tak ada gugatan MK yang diajukan Paslon di Kepahiang ke MK," kata Indra.

 Meski demikian, pihaknya masih menunggu ada atau tidaknya sengketa Pilkada gubernur/wakil gubernur pascapleno penetapan hasil yang baru saja dilaksanakan KPU Provinsi Bengkulu, 7 Desember 2024 lalu. 

BACA JUGA:Jalan Padang Panjang Rusak, Padahal Akses Penting di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Diduga Banyak ASN Tidak Masuk Kerja Usai Pilkada, Wabup Minta Inspektur Monitoring Setiap OPD

"Tapi, kalaupun ada tak akan mempengaruhi hasil Pilkada bupati/wakil bupati Kepahiang. Karena ini kan ranahnya pemilihan gubernur/wakil gubernur," terang Indra.  

KPU Kabupaten Kepahiang sendiri, telah menuntaskan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten pada, Selasa 3 Desember lalu.

Sesuai regulasi, 3 hari pascapenetapan hasil tingkat kabupaten Paslon atau hingga 7 Desember 2024 dapat mengajukan sengketa hasil ke MK. 

Terkait waktu pelantikan kepala daerah terpilih, gubernur, walikota dan bupati mengacu pada Pasal 22A Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 80 tahun 2024.

BACA JUGA:Nyaris Satu Bulan Gorong-gorong Ambles Belum Diperbaiki

BACA JUGA:11 Peserta PPPK Pemprov Bengkulu Tidak Hadir, Langsung Gugur

Pada Pasal 22A menyebutkan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025.

Sedangkan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan