Momen Harkodia Diperingati, Kejari Mukomuko Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Ditangani

MANGKRAK: Gedung Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Mukomuko yang saat ini kasusnya masih ditangani Kejari Mukomuko. FIRMANSYAH/RB--

“Masyarakat tentunya sangat mengantungkan harapan besar kepada Kejari Mukomuko, agar perkara yang merugikan ini segera tuntas. Dengan harapan memberikan efek jera kepada tersangkanya dan menjadi pembelajaraan bagi yang lainnya,”bebernya.

Muslim juga mengatakan berdasarkan pengamatan terjadinya kasus dugaan tindak pidana korupsi. Tidak ada yang ditakuti oleh pelakunya termasuk tuhan. 

Yang ditakuti oleh pelaku korupsi adalah, tindakan yang dilakukan diketahui publik dan tersentuh oleh APH. 

Jika tidak tersentuh oleh APH maka hal tersebut akan terus terjadi secara masif.

“Pelaku korupsi ini hanya takutnya sama media dan APH kalau tuhan dia tidak takut. Maka dari itu kami kerjasama yang baik dalam memberantas korupsi sangat diperlukan,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan