UMK Rejang Lebong Masih Mengacu pada UMP Bengkulu, Dewan Pengupahan Baru Terbentuk
Kepala Disnakertrans Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir, S.KM.-foto: dok/koranrb.id-
BACA JUGA:Program Pemutihan PKB 2025 di Provinsi Bengkulu, Tunggu Pelantikan Gubernur
Syamsir menambahkan, pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Rejang Lebong merupakan langkah strategis untuk mendorong kebijakan pengupahan yang lebih adil dan terarah. Dewan ini dibentuk berdasarkan keputusan bupati dan melibatkan berbagai elemen, termasuk perwakilan pemerintah, pengusaha, serta serikat pekerja.
Menurutnya, salah satu tugas utama Dewan Pengupahan adalah memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait penetapan UMK. Selain itu, dewan ini juga diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan riil pekerja dan kondisi ekonomi daerah untuk memasti-kan kebijakan pengupahan yang lebih relevan.
“Dengan adanya Dewan Pengupahan, proses penentuan UMK tidak lagi hanya berdasarkan acuan dari provinsi. Kami berharap ke depan, UMK Rejang Lebong bisa ditetapkan sesuai dengan kondisi lokal, baik dari segi kebutuhan hidup layak maupun potensi ekonomi daerah,” katanya.
Kenaikan UMK secara umum diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pekerja, terutama dalam menghadapi kenaikan biaya hidup. Namun, Syamsir juga mengakui bahwa penerapan UMK yang lebih tinggi dapat menjadi tantangan bagi pelaku usaha, khususnya di sektor usaha kecil dan menengah (UKM).
Oleh karena itu, ia mengimbau para pengusaha untuk mulai mempersiapkan diri dan menyusun strategi agar kenaikan ini tidak mengganggu keberlanjutan usaha mereka. Di sisi lain, ia juga berharap para pekerja dapat meningkatkan produktivitas sebagai respons positif terhadap kenaikan upah.
“Keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kelangsungan usaha adalah kunci. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pen-dampingan kepada pengusaha untuk membantu mereka beradaptasi dengan kebijakan ini,” tegasnya.
Dengan terbentuknya Dewan Pengupahan, Disnakertrans Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengupahan di masa mendatang.
Syamsir optimis bahwa kehadiran dewan ini akan membuka ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Ini adalah langkah awal yang baik. Kami akan memastikan bahwa kebijakan pengupahan ke depan benar-benar berpihak pada kesejahteraan pekerja tanpa mengesampingkan keberlanjutan usaha,” tuturnya.