Upah THL Dipangkas, PPL Pertanian Tetap Dipertahankan
PETANI: Petani sayur di Kabupaten Kepahiang sedang merawat tanamannya. Tahun depan, Dinas Pertanian akan tetap mempertahankan keberadaan PPL.-- HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Kabar baik bagi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang.
Di saat terjadinya wacana pemangkasan upah terhadap rekan mereka sesama Tenaga Harian Lepas (THL), para PPL akan tetap dipertahankan keberadaannya oleh Dinas Pertanian.
Pemangkasan honor buat THL ini sendiri setelah, Pemkab Kepahiang mengalami penyusutan anggaran dari Rp19 miliar,menjadi hanya Rp12 miliar saja.
Atau hanya tersisa Rp7 miliar saja, untuk pembayaran gaji honorer di TA 2025 mendatang.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp300 Juta, 1 Tsk Dana CSR PT.PLN Ditahan, Pihak Lain Belum Disentuh
Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang Ir. Taufik meyakinkan, keberadaan THL akan tetap dipertahankan.
"Kontraknya memang akan berakhir sampai akhir tahun ini, tapi nanti akan kembali diperpanjang," kata Taufik.
Dinas Pertanian memiliki 82 PPL, dengan penugasan di seluruh desa se Kabupaten Kepahiang.
Dengan alokasi anggaran yang ada, selama ini para PPL mendapatkan upah sebesar Rp790 ribu per bulan.
BACA JUGA:Gelombang Tinggi, Akses Transportasi Keluar Masuk Pulau Enggano Lumpuh Total
Dengan kebutuhan yang ada, para PPL memiliki tugas utama penyuluh pertanian yakni, mampu mewujudkan peningkatan produksi dan produktivitas pertanian.
Untuk mewujudkannya memang tak mudah, apalagi jumlah kebutuhan PPL memang sangat terbatas.
Dengan jumlah 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, serta cakupan luas lahan pertanian yang ada.
Idealnya, setiap desa di Kabupaten Kepahiang memiliki setidaknya 2 tenaga PPL.